You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pengawasan Tempat Hiburan Terindikasi Peredaran Narkoba Diperketat
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Pengawasan Tempat Hiburan Terindikasi Peredaran Narkoba Diperketat

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan memperketat pengawasan tempat hiburan malam yang terindikasi ada peredaran narkoba. Pasalnya, berdasarkan data dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta sebanyak 33 tempat hiburan malam terindikasi atau diduga kuat ada peredaran narkoba.

Tidak ada toleransi untuk masalah narkoba

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno menuturkan, apabila tempat hiburan malam tersebut terbukti melanggar aturan maka akan dikenakan sanksi tegas berupa penghentian operasionalnya.

"Ada lebih dari 10.000 tempat hiburan DKI, 33 yang terindikasi," kata Sandi, Jumat (26/1).

Anies: Jakarta akan Terus Memerangi Narkoba

Menurutnya, keterbatasan jumlah sumber daya manusia (SDM) di Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) DKI Jakarta juga akan dievaluasi. Sebab, SDM ini sangat dibutukan agar pengawasan yang dilakukan berjalan maksimal.

"Saya sudah tanya ke Bu Kadis (Parbud), jumlah staf yang menangani hanya 30 katanya. Ini yang mungkin kita evaluasi," terangnya.

Sandi menambahkan, Pemprov DKI juga akan meningkatkan kolaborasi dengan semua pihak, baik aparat keamanan maupun masyarakat luas untuk memerangi narkoba.

"Tidak ada toleransi untuk masalah narkoba. Kita punya komitmen kuat," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1345 personAnita Karyati
  2. Cuaca Berawan Diprediksi Naungi Jakarta Hari Ini

    access_time26-01-2026 remove_red_eye1191 personDessy Suciati
  3. Cegah Banjir, Pemprov DKI Siapkan OMC hingga Siagakan 200 Ekskavator

    access_time26-01-2026 remove_red_eye984 personDessy Suciati
  4. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye955 personDessy Suciati
  5. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye780 personFakhrizal Fakhri
close